KPK INDEPENDEN dorong transparansi anggaran, peningkatan mutu guru, perbaikan fasilitas sekolah, dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Seram Bagian Timur.
BULA, KPK INDEPENDEN – Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan masa depan suatu daerah. Karena itu, perhatian Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (Pemkab SBT) terhadap sektor pendidikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 patut menjadi perhatian bersama.
Di tengah tantangan geografis Kabupaten Seram Bagian Timur yang terdiri atas wilayah pesisir, pulau-pulau, dan daerah dengan akses transportasi yang tidak selalu mudah, pemerataan pendidikan harus menjadi agenda utama pembangunan. Anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil memiliki hak yang sama untuk memperoleh ruang belajar yang layak, tenaga pendidik yang berkualitas, sarana pembelajaran yang memadai, serta kesempatan mengembangkan potensi diri.
Konstitusi melalui Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mengamanatkan agar negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Amanat tersebut bukan sekadar kewajiban administratif dalam penyusunan anggaran, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan pendidikan yang adil dan berkualitas.
Oleh sebab itu, pembahasan anggaran pendidikan SBT Tahun 2027 perlu diarahkan bukan hanya pada besarnya alokasi dana, tetapi juga pada ketepatan sasaran, pemerataan distribusi, kualitas pelaksanaan program, serta manfaat nyata yang dirasakan peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat.
Ketergantungan Fiskal Daerah dan Tantangan Pembiayaan Pendidikan
Salah satu tantangan pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur adalah kapasitas fiskal daerah yang masih membutuhkan dukungan transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menyusun prioritas belanja secara cermat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, serta memastikan setiap sumber pendanaan digunakan secara efektif.
Data publikasi mengenai realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Seram Bagian Timur mencatat bahwa hingga Oktober 2026 realisasi TKD mencapai Rp628,33 miliar dari pagu anggaran TKD 2026 sebesar Rp758,60 miliar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan berkelanjutan, termasuk dalam menjaga kesinambungan pembiayaan pelayanan pendidikan.
Optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta dukungan APBD dapat menjadi bagian dari strategi pembiayaan pendidikan. Namun, koordinasi antarsumber pendanaan harus dilakukan secara transparan agar tidak terjadi tumpang tindih program, keterlambatan pelaksanaan, maupun ketidakjelasan tanggung jawab pembiayaan.
KPK INDEPENDEN memandang bahwa ketergantungan terhadap dana transfer tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi perhatian terhadap kebutuhan pendidikan. Sebaliknya, keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan untuk memperkuat perencanaan, meningkatkan efisiensi, dan memastikan anggaran yang tersedia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Tiga Prioritas Utama Pendidikan SBT Tahun 2027
Dalam proyeksi kebijakan pendidikan yang menjadi bahan pembahasan, terdapat tiga bidang penting yang perlu memperoleh perhatian pemerintah daerah.
1. Pemerataan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan
Ketersediaan ruang kelas yang aman dan layak merupakan kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah, terutama sekolah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Perbaikan ruang kelas rusak, pembangunan ruang belajar baru, penyediaan perpustakaan, laboratorium, sanitasi, air bersih, serta fasilitas pendukung lainnya harus didasarkan pada tingkat kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Penentuan lokasi pembangunan hendaknya tidak hanya mempertimbangkan kemudahan pelaksanaan proyek, tetapi juga tingkat kerusakan fasilitas, jumlah peserta didik, keterisolasian wilayah, dan urgensi kebutuhan masyarakat.
2. Peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru
Guru merupakan unsur utama dalam keberhasilan pendidikan. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembelajaran.
Pemerintah daerah perlu memastikan hak-hak guru, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan sesuai ketentuan, terlaksana tepat waktu. Perhatian juga perlu diberikan kepada guru yang bertugas di wilayah terpencil, termasuk dukungan transportasi, fasilitas tempat tinggal apabila diperlukan, serta akses terhadap pelatihan peningkatan kompetensi.
Pengangkatan dan penataan tenaga pendidik melalui mekanisme ASN maupun PPPK juga perlu disertai perencanaan kebutuhan guru berdasarkan jumlah sekolah, jumlah peserta didik, mata pelajaran, dan persebaran wilayah.
Jangan sampai suatu sekolah mengalami kelebihan tenaga pendidik, sementara sekolah lain masih kekurangan guru. Pemerataan tenaga pendidik harus menjadi bagian penting dari kebijakan pendidikan daerah.
3. Penguatan literasi, teknologi, dan potensi peserta didik
Perkembangan teknologi menuntut dunia pendidikan untuk terus beradaptasi. Pengadaan komputer, akses internet, perangkat pembelajaran digital, dan bahan ajar yang sesuai kebutuhan dapat membantu meningkatkan kualitas proses belajar.
Namun, digitalisasi pendidikan tidak boleh berhenti pada pengadaan perangkat. Pemerintah juga harus memastikan tersedianya jaringan internet, listrik, pemeliharaan perangkat, serta kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran.
Selain itu, pengembangan literasi, numerasi, olahraga, seni, sains, dan keterampilan lokal perlu memperoleh ruang yang memadai. Potensi generasi muda Seram Bagian Timur harus dikembangkan melalui kegiatan pendidikan yang mendorong kreativitas, karakter, dan kemampuan bersaing.
Proyeksi Anggaran Pendidikan 2027: Perlu Transparansi dan Verifikasi Dokumen
Berdasarkan angka proyeksi yang tercantum dalam bahan awal artikel, alokasi urusan pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Timur diperkirakan mencapai Rp210,45 miliar.
Berikut rincian proyeksi tersebut:
| Komponen anggaran | Proyeksi pagu | Porsi |
| Belanja pegawai | Rp118,50 miliar | 56,31% |
| Belanja barang dan jasa | Rp53,75 miliar | 25,54% |
| Belanja modal | Rp38,20 miliar | 18,15% |
| Total | Rp210,45 miliar | 100% |
Apabila total belanja daerah yang digunakan sebagai dasar perhitungan benar berada pada kisaran Rp976 miliar, maka proyeksi Rp210,45 miliar tersebut setara dengan sekitar 21,56 persen.
Perhitungan ini secara matematis menunjukkan angka di atas 20 persen. Akan tetapi, penetapan pemenuhan kewajiban anggaran pendidikan harus merujuk pada dokumen anggaran resmi dan metode penghitungan yang berlaku. Angka tersebut belum dapat dinyatakan sebagai alokasi final APBD 2027 sebelum dokumen KUA-PPAS dan RAPBD diverifikasi.
Hal lain yang patut menjadi perhatian adalah besarnya porsi belanja pegawai, yakni sekitar 56,31 persen dari total proyeksi anggaran pendidikan. Belanja pegawai merupakan bagian penting untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan, tetapi pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan anggaran yang memadai bagi perbaikan sekolah, pengadaan sarana pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta program yang berdampak langsung terhadap peserta didik.
Porsi belanja modal sebesar Rp38,20 miliar juga perlu dijabarkan secara terbuka. Masyarakat perlu mengetahui sekolah mana yang menjadi sasaran pembangunan, jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan, nilai setiap kegiatan, sumber pembiayaan, dan target penyelesaian.
Dengan keterbukaan tersebut, publik dapat menilai apakah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan sekolah atau justru belum menyentuh persoalan pendidikan yang paling mendesak.
Pendidikan dan Kesehatan Harus Sama-Sama Mendapat Perhatian
Dalam bahan proyeksi yang disampaikan, anggaran pendidikan diperkirakan sebesar Rp210,45 miliar, sedangkan anggaran kesehatan diperkirakan sebesar Rp146,80 miliar.
| Komponen | Pendidikan | Kesehatan |
| Proyeksi anggaran | Rp210,45 miliar | Rp146,80 miliar |
| Persentase dari asumsi belanja Rp976 miliar | 21,56% | 15,04% |
| Proyeksi belanja pegawai | Rp118,50 miliar | Rp72,15 miliar |
| Proyeksi belanja modal | Rp38,20 miliar | Rp32,45 miliar |
Angka di atas merupakan perbandingan berdasarkan bahan awal dan belum merupakan data resmi APBD 2027. Persentase tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kedua sektor telah memenuhi ketentuan belanja wajib yang sama, sebab dasar hukum dan metode penghitungan masing-masing urusan perlu diperiksa secara tersendiri.
Dari sisi kebutuhan pelayanan, pendidikan dan kesehatan merupakan dua sektor yang saling berkaitan. Anak-anak membutuhkan sekolah yang layak, tetapi mereka juga membutuhkan layanan kesehatan, gizi yang baik, lingkungan yang aman, serta dukungan keluarga dan masyarakat.
Karena itu, perencanaan anggaran perlu memperhatikan keterhubungan program, misalnya penguatan edukasi gizi di sekolah, pencegahan stunting, kesehatan peserta didik, sanitasi sekolah, dan ketersediaan air bersih.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program pendidikan dan kesehatan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tanggapan LATIEF WAJO: Apresiasi Pemerintah Daerah, Namun Pemerataan Pendidikan Harus Terus Ditingkatkan
Ketua DPD KPK INDEPENDEN Seram Bagian Timur, LATIEF WAJO, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas dalam arah perencanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, perhatian terhadap pendidikan merupakan langkah penting karena masa depan Kabupaten Seram Bagian Timur sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Upaya meningkatkan fasilitas sekolah, memperhatikan kesejahteraan guru, dan memperluas akses pembelajaran merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang patut terus didorong.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur atas perhatian dan upaya dalam menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya akan menentukan masa depan daerah dan generasi muda Ithobatu.”
“Namun, kami berharap pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya, kebijakan pendidikan dapat semakin baik, lebih merata, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai pembangunan pendidikan hanya terlihat dari besarnya angka anggaran, tetapi belum sepenuhnya dirasakan oleh anak-anak dan para guru, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil.”
Latief juga menekankan bahwa perhatian terhadap pendidikan harus disertai evaluasi secara berkala. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program yang direncanakan memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mekanisme pengawasan yang dapat diakses masyarakat.
“Kami tidak hanya berharap anggaran pendidikan meningkat, tetapi juga berharap kualitas penggunaannya semakin baik. Sekolah yang rusak harus mendapat perhatian, kekurangan guru harus dipetakan dan ditangani, hak-hak tenaga pendidik harus diperhatikan, serta fasilitas pembelajaran harus tersedia secara adil.”
“Kritik dan masukan masyarakat hendaknya dipandang sebagai bagian dari pengawasan publik dan upaya bersama untuk memperbaiki pelayanan. Kami berharap pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, tenaga pendidik, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan pendidikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.”
Lebih lanjut, Latief berharap pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menjadikan kualitas hasil pembangunan sebagai ukuran keberhasilan.
“Harapan kami, tahun depan harus lebih baik lagi. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Generasi muda Seram Bagian Timur berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa dibatasi oleh jarak, kondisi geografis, maupun latar belakang ekonomi.”
Catatan Kritis KPK INDEPENDEN: Anggaran Besar Harus Diikuti Hasil yang Terukur
KPK INDEPENDEN memandang bahwa komitmen penganggaran pendidikan perlu diapresiasi, tetapi pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara objektif.
Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Pertama, keterbukaan dokumen anggaran. Pemerintah daerah perlu menyediakan informasi mengenai KUA-PPAS, RAPBD, rincian program pendidikan, pagu setiap kegiatan, lokasi pelaksanaan, dan target penerima manfaat. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami arah kebijakan dan ikut mengawasi penggunaan anggaran.
Kedua, pemerataan pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata. Sekolah di pulau-pulau kecil dan wilayah terpencil harus memperoleh perhatian yang proporsional. Penentuan prioritas tidak boleh hanya didasarkan pada kemudahan akses atau kedekatan lokasi dengan pusat pemerintahan.
Ketiga, evaluasi kualitas belanja pegawai dan belanja program. Pemerintah perlu memastikan bahwa belanja pegawai berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Pada saat yang sama, kebutuhan sarana, prasarana, bahan ajar, dan pengembangan kompetensi guru tidak boleh terabaikan.
Keempat, pengawasan proyek pembangunan sekolah. Setiap pekerjaan rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas pendidikan perlu dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, jadwal, dan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
Kelima, penguatan partisipasi masyarakat. Orang tua, komite sekolah, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun evaluasi terhadap pelayanan pendidikan.
Rekomendasi dan Solusi Konstruktif
Sebagai bagian dari kontrol sosial dan edukasi publik, KPK INDEPENDEN menyampaikan beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah:
- Melakukan audit kebutuhan sekolah secara berkala, dengan memetakan kondisi bangunan, jumlah siswa, ketersediaan guru, fasilitas sanitasi, listrik, air bersih, dan akses internet.
- Menyusun skala prioritas berbasis wilayah, dengan memberikan perhatian kepada sekolah yang mengalami kerusakan berat, kekurangan tenaga pendidik, dan keterbatasan akses pelayanan.
- Mempublikasikan rincian anggaran pendidikan secara terbuka, termasuk lokasi proyek, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, jadwal pekerjaan, dan indikator hasil.
- Memperkuat pemerataan tenaga pendidik, melalui pemetaan kebutuhan guru, distribusi yang proporsional, peningkatan kompetensi, dan perhatian terhadap guru yang bertugas di wilayah terpencil.
- Memastikan digitalisasi sesuai kesiapan daerah, dengan memperhatikan ketersediaan jaringan internet, listrik, perangkat, pemeliharaan, dan pelatihan bagi tenaga pendidik.
- Melakukan evaluasi secara berkala, baik terhadap realisasi keuangan maupun capaian hasil program, sehingga hambatan dapat segera diperbaiki.
- Membuka ruang pengaduan dan aspirasi masyarakat, dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas agar laporan mengenai persoalan pendidikan tidak berhenti sebagai formalitas.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperkuat tata kelola anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Masyarakat Juga Memiliki Peran Mengawal Pendidikan
Pembangunan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan sekolah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan melalui partisipasi, kepedulian, dan pengawasan yang bertanggung jawab.
Orang tua dapat menyampaikan kondisi fasilitas sekolah, kekurangan tenaga pendidik, maupun kendala pembelajaran melalui jalur komunikasi yang tersedia. Masyarakat juga dapat meminta informasi publik mengenai program dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap laporan sebaiknya disertai informasi yang jelas, data pendukung, lokasi, waktu kejadian, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar pengawasan publik tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Penutup: Masa Depan Ithobatu Dimulai dari Pendidikan yang Merata
Penyusunan RAPBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2027 menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia. Besarnya anggaran harus diikuti dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang berkualitas, pemerataan fasilitas, peningkatan kompetensi guru, serta pengawasan yang terbuka.
KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur terhadap sektor pendidikan dan berharap kebijakan pada tahun mendatang semakin baik, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup dinilai dari berapa besar anggaran yang dialokasikan atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran terpentingnya adalah apakah anak-anak di Bula, wilayah pesisir, dan pulau-pulau terluar memperoleh kesempatan belajar yang setara, apakah guru dapat menjalankan tugas secara layak, serta apakah kualitas pendidikan benar-benar mengalami peningkatan.
Pendidikan yang merata adalah fondasi masa depan Seram Bagian Timur. Anggarannya harus terbuka, pelaksanaannya harus diawasi, dan manfaatnya harus dirasakan seluruh masyarakat.
MEDIA CENTER KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
DPD SERAM BAGIAN TIMUR
Penulis : HUMAS KPK INDEPENDEN DPD SERAM BAGIAN TIMUR
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
