LATIEF WAJO: PROGRAM HARUS BERPIHAK KEPADA NELAYAN, MEMBERIKAN MANFAAT NYATA, DAN MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH
SERAM BAGIAN TIMUR, KPK INDEPENDEN – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, mulai mempersiapkan usulan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk tahun anggaran 2027. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, memperkuat sektor perikanan, serta mengembangkan potensi ekonomi kelautan di daerah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur, Surahman, pemerintah daerah telah memperoleh alokasi awal sebanyak 19 lokasi untuk program Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2027.
Namun, dari jumlah tersebut, survei pendahuluan baru dapat dilaksanakan terhadap 16 lokasi. Dengan demikian, masih terdapat tiga lokasi yang belum tercakup dalam survei awal sebagaimana disampaikan dalam keterangan tersebut.
“Untuk tahun 2027, kami juga sudah melakukan survei awal. Kami diberi alokasi sebanyak 19, tetapi kami hanya mampu melakukan survei untuk 16 lokasi,” ujarnya.
Survei awal tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persiapan program. Melalui kegiatan ini, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi wilayah, potensi perikanan, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan infrastruktur di lokasi yang diusulkan.
SURVEI LANJUTAN DIJADWALKAN PERTENGAHAN NOVEMBER 2026
Kepala Dinas Perikanan SBT, Surahman, menjelaskan bahwa tahapan survei lanjutan direncanakan berlangsung pada pertengahan November 2026 dengan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi nonpemerintah atau NGO yang ditugaskan.
“Pada pertengahan November akan dilakukan survei oleh perguruan tinggi dan NGO yang ditugaskan,” jelasnya.
Lebih lanjut, persiapan pelaksanaan survei disebut telah dilakukan. Sejumlah tenaga survei dikabarkan sedang menuju Ambon untuk mempersiapkan kegiatan survei Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2027.
Keterlibatan perguruan tinggi dan NGO diharapkan dapat mendukung proses pengumpulan data dan kajian lapangan secara objektif, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan kawasan pesisir.
Bagi Kabupaten Seram Bagian Timur yang memiliki 198 desa dengan karakteristik wilayah pesisir yang cukup luas, program ini menjadi perhatian penting. Potensi sumber daya kelautan dan perikanan perlu didukung oleh pembangunan infrastruktur, fasilitas penunjang, serta tata kelola yang mampu memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat nelayan.
LATIEF WAJO: KAMI MENYAMBUT BAIK, TETAPI PELAKSANAANNYA HARUS TEPAT SASARAN
Ketua DPD KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) Seram Bagian Timur, Latief Wajo, menyambut baik rencana program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2027 yang tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Menurutnya, program tersebut merupakan peluang pembangunan yang perlu didukung bersama karena memiliki potensi untuk memperkuat sektor perikanan, meningkatkan produktivitas nelayan, membuka kesempatan ekonomi, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Namun demikian, Latief menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program pembangunan tidak cukup hanya diukur dari jumlah lokasi yang diusulkan, besarnya anggaran, maupun pembangunan fisik yang berhasil direalisasikan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat nelayan dan memberikan manfaat berkelanjutan.
“Kami menyambut baik rencana program Kampung Nelayan Merah Putih ini. Harapan kami, dalam pelaksanaannya nanti program tersebut benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat secara fisik, tetapi tidak memberikan perubahan berarti terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan. Program ini harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” demikian pokok tanggapan Latief Wajo.
CATATAN KRITIS DAN SARAN KONSTRUKTIF KPK INDEPENDEN
Sebagai bagian dari peran kontrol sosial dan pengawasan kebijakan publik, KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur memandang bahwa persiapan program Kampung Nelayan Merah Putih perlu disertai prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan ketepatan sasaran.
Terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pihak terkait agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan.
1. Survei Harus Berdasarkan Kondisi Riil dan Kebutuhan Nelayan
Survei lokasi hendaknya tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, jumlah nelayan aktif, potensi hasil tangkapan, akses transportasi, kondisi geografis, serta kebutuhan fasilitas pendukung.
KPK INDEPENDEN mendorong agar tiga lokasi yang belum tercakup dalam survei awal memperoleh kejelasan tindak lanjut, sehingga proses penilaian terhadap seluruh 19 lokasi dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Libatkan Masyarakat Nelayan dalam Proses Perencanaan
Nelayan merupakan kelompok masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat langsung dari program ini. Oleh karena itu, aspirasi mereka harus menjadi bagian penting dalam proses penentuan lokasi, perencanaan fasilitas, hingga pelaksanaan pembangunan.
Pemerintah perlu membuka ruang dialog dan konsultasi publik dengan kelompok nelayan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha perikanan.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya ditentukan berdasarkan perspektif birokrasi, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
3. Transparansi Kriteria Penetapan Lokasi dan Anggaran
Pemerintah daerah diharapkan memberikan informasi yang jelas mengenai kriteria penentuan lokasi, tahapan pengusulan, hasil survei, persyaratan penerima manfaat, serta mekanisme pelaksanaan program.
Keterbukaan informasi menjadi penting untuk mencegah kesalahpahaman, mengurangi potensi konflik kepentingan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.
Informasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan juga perlu disampaikan melalui mekanisme keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pastikan Infrastruktur yang Dibangun Benar-Benar Fungsional
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih hendaknya tidak berhenti pada penyediaan bangunan dan fasilitas fisik. Infrastruktur yang disiapkan harus sesuai dengan kebutuhan aktivitas perikanan masyarakat.
Fasilitas pendukung seperti tempat pendaratan ikan, sarana penyimpanan hasil tangkapan, akses air bersih, sanitasi, sarana distribusi, serta fasilitas penunjang lainnya perlu dikaji berdasarkan kebutuhan dan kelayakan masing-masing lokasi.
Pembangunan juga harus memperhitungkan ketersediaan akses listrik, pemeliharaan fasilitas, serta kemampuan pengelolaan setelah proyek selesai.
5. Pengawasan Pelaksanaan dan Penggunaan Anggaran
Setiap tahapan program perlu dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban.
Pengawasan harus dilakukan secara proporsional oleh lembaga yang berwenang, disertai ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
KPK INDEPENDEN menekankan bahwa setiap dugaan permasalahan harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan bukti yang dapat diverifikasi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum.
6. Siapkan Pengelolaan dan Keberlanjutan Program
Pembangunan harus disertai perencanaan pengelolaan jangka panjang. Pemerintah perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab mengelola fasilitas, bagaimana biaya pemeliharaan dipenuhi, serta bagaimana masyarakat nelayan dapat memanfaatkan fasilitas secara adil dan berkelanjutan.
Tanpa pengelolaan yang jelas, fasilitas yang telah dibangun berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal.
SOLUSI KONSTRUKTIF: PEMBANGUNAN HARUS MEMBERIKAN NILAI TAMBAH BAGI NELAYAN
Latief Wajo juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur tidak hanya memusatkan perhatian pada pembangunan infrastruktur, tetapi turut memikirkan ekosistem ekonomi perikanan secara menyeluruh.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan nelayan membutuhkan keterpaduan antara fasilitas produksi, pengolahan hasil tangkapan, distribusi, akses pasar, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Beberapa solusi yang perlu dipertimbangkan antara lain:
- Penguatan kelembagaan nelayan: Mendorong pembentukan dan pengembangan kelompok usaha bersama atau koperasi nelayan agar masyarakat memiliki posisi tawar yang lebih baik.
- Peningkatan kualitas hasil tangkapan: Menyediakan fasilitas rantai dingin atau penyimpanan ikan yang sesuai kebutuhan agar kualitas hasil tangkapan tetap terjaga.
- Memperluas akses pemasaran: Membangun kemitraan dengan pelaku usaha, pasar, dan sektor industri pengolahan hasil perikanan.
- Peningkatan kapasitas nelayan: Memberikan edukasi mengenai pengelolaan usaha, keselamatan melaut, teknologi perikanan, serta pengolahan hasil laut.
- Pemberdayaan ekonomi keluarga nelayan: Membuka peluang keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam kegiatan pengolahan, pemasaran, serta usaha produktif berbasis potensi kelautan.
- Evaluasi manfaat pembangunan: Menetapkan indikator keberhasilan yang terukur, seperti peningkatan pendapatan nelayan, produktivitas, kualitas hasil tangkapan, penyerapan tenaga kerja, dan keberlanjutan fasilitas.
“Harapan kami, program ini jangan hanya menjadi proyek pembangunan, tetapi harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Nelayan harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima bantuan. Pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan, dikelola, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” menjadi penekanan dalam tanggapan Ketua DPD KPK INDEPENDEN Seram Bagian Timur tersebut.
KPK INDEPENDEN SIAP MENDORONG PENGAWASAN PARTISIPATIF
KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur menilai bahwa keberhasilan program pembangunan membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, kelompok nelayan, maupun masyarakat luas.
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, KPK INDEPENDEN mendorong agar proses persiapan dan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan masyarakat bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah, melainkan menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan dan penggunaan sumber daya publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berpartisipasi secara aktif dengan menyampaikan aspirasi, masukan, maupun informasi yang relevan melalui saluran resmi pemerintah dan lembaga yang berwenang.
Setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan hendaknya disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta disertai bukti pendukung. Masyarakat juga perlu menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun tuduhan tanpa dasar.
PENUTUP: PEMBANGUNAN PESISIR HARUS BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN
Program Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2027 merupakan salah satu peluang untuk mendorong pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya pembangunan fisik, melainkan juga oleh ketepatan sasaran, kualitas perencanaan, transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan pengelolaan.
KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur berharap seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat nelayan.
Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang bertanggung jawab, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Seram Bagian Timur.
NELAYAN SEJAHTERA, EKONOMI PESISIR KUAT, PEMBANGUNAN TRANSPARAN DAN AKUNTABEL.
MEDIA CENTER
KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
DPD SERAM BAGIAN TIMUR – MALUKU
Penulis: HUMAS KPK INDEPENDEN DPD SERAM BAGIAN TIMUR
Narasumber: Latief Wajo – Ketua DPD KPK INDEPENDEN Seram Bagian Timur
Kategori: Publikasi, Edukasi dan Himbauan Masyarakat
Email: sbt.kpkindependen@gmail.com
Website: www.sbt.kpkindependen.org
Media Center KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur – Menyajikan informasi, mendorong edukasi publik, dan mengawal kebijakan demi kepentingan masyarakat.
