LATIEF WAJO APRESIASI PEMERINTAH DAERAH, NAMUN INGATKAN: JANGAN HANYA BESAR DALAM ANGGARAN, MASYARAKAT HARUS MERASAKAN HASIL PEMBANGUNAN!
SERAM BAGIAN TIMUR, MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu instrumen paling penting dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus sejalan dengan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta transparansi penggunaan keuangan negara.
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, pada Tahun Anggaran 2026 mengelola postur APBD dengan nilai yang mendekati Rp1 triliun. Berdasarkan data fiskal dan informasi persidangan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur yang menjadi bahan kajian redaksi, Rancangan Perubahan APBD 2026 mencantumkan target pendapatan daerah sebesar Rp957,20 miliar dan total belanja daerah sebesar Rp976,15 miliar.
Angka tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik. Di balik besarnya postur anggaran tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu menjadi perhatian bersama: sejauh mana anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat?
KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur memandang bahwa pengawasan APBD tidak boleh berhenti pada pemeriksaan besaran anggaran dan kelengkapan administrasi. Pengawasan juga harus diarahkan pada efektivitas program, ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, pemerataan pembangunan, serta dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
I. POTRET APBD SBT 2026: PENDAPATAN DAN BELANJA MENDEKATI Rp1 TRILIUN
Berdasarkan data yang disampaikan dalam bahan kajian, struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:
- Target pendapatan daerah: Rp957,20 miliar.
- Total belanja daerah: Rp976,15 miliar.
- Selisih antara target pendapatan dan belanja: sekitar Rp18,95 miliar.
Besarnya belanja dibandingkan target pendapatan menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan yang harus diperhitungkan secara cermat dalam struktur anggaran.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, pemerintah tidak cukup hanya menyusun anggaran dengan angka besar. Setiap program harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Anggaran publik pada hakikatnya merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
II. REALISASI PENDAPATAN: KETIKA KETAHANAN FISKAL DAERAH MASIH BERGANTUNG PADA PUSAT
Berdasarkan data realisasi hingga Oktober 2026 yang disampaikan dalam bahan kajian, pendapatan daerah Kabupaten Seram Bagian Timur mencapai Rp640,55 miliar atau sekitar 72,83 persen dari target pagu awal sebesar Rp879,52 miliar.
Komposisi pendapatan tersebut terdiri atas:
1. Dana Transfer ke Daerah (TKD)
Realisasi dana transfer mencapai Rp614,91 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa sumber pendapatan daerah masih sangat didominasi oleh transfer pemerintah pusat.
2. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Realisasi PAD tercatat sebesar Rp16,60 miliar atau sekitar 61,49 persen dari target Rp27 miliar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting dalam evaluasi kemandirian fiskal daerah.
Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat dapat membatasi ruang gerak pemerintah daerah ketika terjadi perubahan kebijakan transfer, penyesuaian fiskal nasional, atau pengurangan alokasi anggaran.
Oleh karena itu, peningkatan PAD perlu menjadi agenda strategis pemerintah daerah, tetapi harus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dan tidak menciptakan beban baru yang tidak proporsional bagi rakyat.
Catatan kontrol sosial:
Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka sumber-sumber PAD yang belum optimal, potensi pendapatan yang dapat dikembangkan, serta langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Optimalisasi PAD hendaknya tidak hanya berorientasi pada peningkatan pungutan, tetapi juga pada pembenahan administrasi, pendataan objek pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, serta peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.
III. REFLEKSI APBD 2025: DEFISIT ANGGARAN DAN TANTANGAN KEMANDIRIAN FISKAL
Sebagai bahan pembanding, APBD Perubahan Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2025 dalam data yang disampaikan memiliki struktur sebagai berikut:
- Pendapatan daerah: Rp937,55 miliar.
- Belanja daerah: Rp1,006 triliun.
- Defisit anggaran: Rp69,09 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara itu, kontribusi PAD pada tahun 2025 disebut hanya sekitar 8,73 persen dari total pendapatan daerah.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penguatan kemandirian fiskal masih menjadi pekerjaan rumah penting bagi pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali potensi ekonomi lokal, terutama sektor perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata, pengelolaan aset, dan sumber pendapatan sah lainnya.
Namun demikian, peningkatan PAD harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Jangan sampai upaya meningkatkan pendapatan daerah justru menimbulkan beban ekonomi yang berlebihan bagi pelaku usaha kecil, nelayan, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
IV. PRIORITAS BELANJA OPD: APAKAH SUDAH MENJAWAB KEBUTUHAN MASYARAKAT?
Pengalokasian belanja daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan.
Berdasarkan bahan kajian, terdapat empat sektor yang menjadi perhatian utama dalam struktur prioritas belanja pemerintah daerah.
1. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Prioritas penggunaan anggaran yang perlu diperhatikan meliputi:
- Pemenuhan kebutuhan gaji dan tunjangan tenaga pendidik sesuai ketentuan.
- Perbaikan dan rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan.
- Pemerataan fasilitas pendidikan, terutama di wilayah pesisir dan daerah yang sulit dijangkau.
- Dukungan operasional satuan pendidikan melalui mekanisme BOSP.
- Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran.
Catatan KPK INDEPENDEN:
Pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada kesenjangan pelayanan pendidikan antara wilayah perkotaan dan desa-desa terpencil.
Keberhasilan anggaran pendidikan tidak cukup diukur dari besarnya belanja, tetapi juga dari kondisi sekolah, ketersediaan tenaga pendidik, kualitas pembelajaran, dan kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak di seluruh wilayah SBT.
2. DINAS KESEHATAN
Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin melalui pelayanan yang berkualitas, mudah dijangkau, dan berkelanjutan.
Prioritas penggunaan anggaran yang perlu diperhatikan meliputi:
- Ketersediaan obat-obatan di Puskesmas.
- Penguatan operasional pelayanan kesehatan RSUD Bula.
- Penanganan dan pencegahan stunting.
- Dukungan operasional pelayanan kesehatan melalui DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
- Peningkatan pemerataan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan.
Catatan KPK INDEPENDEN:
Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat di kecamatan dan desa terpencil memperoleh pelayanan kesehatan yang setara.
Jangan sampai anggaran kesehatan terserap secara administratif, tetapi masyarakat masih menghadapi kesulitan mendapatkan obat, tenaga medis, transportasi rujukan, dan fasilitas kesehatan yang memadai.
3. DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR)
Pembangunan infrastruktur merupakan faktor penting dalam memperkuat konektivitas wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Prioritas yang menjadi perhatian meliputi:
- Pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan penghubung antarkecamatan.
- Pembangunan infrastruktur sanitasi permukiman.
- Pengembangan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT).
- Peningkatan aksesibilitas wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan infrastruktur.
Catatan KPK INDEPENDEN:
Pembangunan infrastruktur harus mengutamakan kualitas pekerjaan, ketepatan spesifikasi teknis, ketepatan waktu, dan pemerataan manfaat.
Pemerintah perlu membuka informasi mengenai lokasi kegiatan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta hasil pengawasan pekerjaan kepada masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Jangan sampai anggaran pembangunan terserap, tetapi jalan cepat rusak, fasilitas tidak berfungsi, dan masyarakat tidak memperoleh manfaat sebagaimana mestinya.
4. DINAS PERIKANAN
Sebagai daerah kepulauan dengan potensi kelautan yang besar, sektor perikanan memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Seram Bagian Timur.
Prioritas yang menjadi perhatian meliputi:
- Pemberdayaan kelompok nelayan.
- Pengembangan sarana dan prasarana perikanan.
- Dukungan terhadap program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
- Peningkatan produktivitas dan kualitas hasil tangkapan.
- Penguatan akses pemasaran dan distribusi hasil perikanan.
Catatan KPK INDEPENDEN:
Program pembangunan sektor perikanan harus benar-benar berpihak kepada nelayan kecil.
Pembangunan fasilitas tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi harus disertai pembinaan, pengelolaan, akses pasar, sarana penyimpanan hasil tangkapan, serta kepastian keberlanjutan pemanfaatannya.
Nelayan harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi pesisir, bukan sekadar penerima manfaat secara administratif.
V. EVALUASI KINERJA OPD: PENYERAPAN ANGGARAN BUKAN SATU-SATUNYA UKURAN KEBERHASILAN
Dalam pengelolaan APBD, terdapat dua aspek yang perlu mendapatkan perhatian serius, yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan percepatan realisasi belanja.
Berdasarkan bahan kajian, Bupati Seram Bagian Timur menekankan pentingnya kreativitas OPD penghasil, khususnya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam menggali potensi retribusi daerah.
Selain itu, pola penyerapan anggaran sejumlah OPD disebut cenderung mengalami peningkatan pada paruh akhir kuartal keempat tahun anggaran, dengan angka yang disebut mencapai kisaran 62,40 persen.
Kondisi ini perlu dievaluasi agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Mengapa penyerapan anggaran yang terlambat perlu diperhatikan?
Pertama, keterlambatan pelaksanaan program berpotensi mengurangi waktu yang tersedia untuk memastikan kualitas pekerjaan.
Kedua, pelaksanaan kegiatan yang menumpuk pada akhir tahun dapat meningkatkan risiko keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan lemahnya pengendalian kegiatan.
Ketiga, masyarakat berpotensi lebih lama menunggu manfaat pembangunan yang sebenarnya telah direncanakan dalam APBD.
Keempat, percepatan penyerapan yang hanya mengejar target administrasi tanpa memperhatikan mutu juga berisiko menghasilkan pembangunan yang tidak optimal.
Karena itu, KPK INDEPENDEN berpandangan bahwa evaluasi kinerja OPD harus menggunakan tiga ukuran utama:
- Kinerja anggaran: Seberapa efektif anggaran direalisasikan sesuai perencanaan?
- Kinerja program: Apakah kegiatan dilaksanakan sesuai spesifikasi, jadwal, dan tujuan?
- Kinerja manfaat: Apakah hasil kegiatan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat?
Dengan demikian, keberhasilan OPD tidak cukup diukur dari persentase penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas dan dampak hasil pembangunan.
VI. SiLPA Rp69,09 MILIAR: SUMBER PEMBIAYAAN ATAU TANDA PERLU EVALUASI PERENCANAAN?
Salah satu komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Berdasarkan data yang disampaikan dalam bahan kajian, SiLPA Kabupaten Seram Bagian Timur tercatat sebesar Rp69.098.259.588,67 atau sekitar Rp69,09 miliar.
Dalam struktur APBD, SiLPA dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran maupun mendukung pendanaan kegiatan yang telah direncanakan sesuai ketentuan.
Namun, keberadaan SiLPA juga perlu dianalisis secara objektif.
SiLPA tidak selalu menunjukkan buruknya kinerja pemerintah daerah. Dalam kondisi tertentu, SiLPA dapat muncul akibat efisiensi belanja, penghematan kegiatan, penerimaan yang melebihi perkiraan, maupun perbedaan waktu antara penerimaan dan pengeluaran.
Sebaliknya, apabila SiLPA terbentuk karena kegiatan tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, lemahnya perencanaan, atau rendahnya kemampuan pelaksanaan program, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius.
Berdasarkan bahan kajian, realisasi pembiayaan neto disebut mencapai Rp93,40 miliar dari pagu Rp94,49 miliar atau sekitar 98,85 persen.
Angka tersebut perlu dibaca sesuai konteks tahun anggaran dan dokumen pembiayaan yang menjadi sumbernya.
Pertanyaan kontrol sosial yang perlu dijawab pemerintah daerah:
- Dari mana sumber terbentuknya SiLPA sebesar Rp69,09 miliar?
- Berapa bagian yang berasal dari efisiensi belanja dan berapa yang berasal dari kegiatan yang tidak terlaksana?
- Apakah seluruh kegiatan yang menggunakan pembiayaan SiLPA telah sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat?
- Bagaimana mekanisme pengawasan agar pemanfaatan SiLPA memberikan manfaat optimal?
- Apakah pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap penyebab kegiatan yang tidak terselesaikan pada tahun sebelumnya?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan terhadap pihak mana pun, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
VII. LATIEF WAJO APRESIASI PEMERINTAH DAERAH: TAHUN DEPAN HARUS LEBIH BAIK!
Ketua DPD KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) Seram Bagian Timur, Latief Wajo, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur atas upaya penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan melalui APBD.
Menurut Latief, pemerintah daerah telah menghadapi tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
Ia menilai bahwa upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pembangunan patut mendapatkan apresiasi. Namun, apresiasi tersebut harus berjalan beriringan dengan evaluasi dan pengawasan agar pengelolaan APBD ke depan semakin baik.
Latief berharap Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dapat meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, memperkuat pengawasan internal, dan mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Dalam pandangannya, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan semata-mata besarnya anggaran yang dikelola, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.
Pokok tanggapan Ketua DPD KPK INDEPENDEN Seram Bagian Timur, Latief Wajo:
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur atas berbagai upaya dan kerja yang telah dilakukan dalam pengelolaan pembangunan daerah. Kami memahami bahwa mengelola APBD dengan wilayah kepulauan dan berbagai keterbatasan bukanlah pekerjaan mudah. Namun, kami berharap pada tahun anggaran berikutnya pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik lagi, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, penyerapan anggaran, transparansi, maupun kualitas hasil pembangunan.”
Latief juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih serius memperhatikan pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa, terutama wilayah pesisir dan pulau-pulau yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pelayanan publik.
Menurutnya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perikanan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian yang saling terintegrasi.
“Jangan sampai anggaran yang besar hanya terlihat dalam laporan keuangan, tetapi belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat. Kami berharap ke depan tidak hanya terjadi peningkatan penyerapan anggaran, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” menjadi penekanan dalam tanggapan tersebut.
VIII. KRITIK KONSTRUKTIF KPK INDEPENDEN: LIMA HAL YANG HARUS DIBENAHI PEMERINTAH DAERAH
Sebagai lembaga kontrol sosial, KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur memandang bahwa evaluasi APBD harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Terdapat lima rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
1. Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Ketepatan Sasaran
Setiap program OPD harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi target kegiatan dan penyerapan anggaran.
Perencanaan perlu didukung data yang valid, pemetaan kebutuhan wilayah, indikator keberhasilan, serta evaluasi terhadap program tahun sebelumnya.
2. Perkuat Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi PAD
Pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan sistem pendataan pajak dan retribusi, digitalisasi penerimaan, optimalisasi aset daerah, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Potensi perikanan, perdagangan, pariwisata, dan sektor produktif lainnya perlu dikembangkan secara terencana untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
3. Percepat Realisasi Anggaran Tanpa Mengorbankan Kualitas
OPD perlu menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang realistis sejak awal tahun anggaran.
Pengadaan barang dan jasa harus direncanakan dengan baik, disertai pengawasan terhadap mutu pekerjaan, ketepatan waktu, serta kesesuaian spesifikasi.
Percepatan anggaran bukan berarti mengabaikan prosedur dan kualitas pekerjaan.
4. Buka Informasi Anggaran kepada Masyarakat
Pemerintah daerah perlu memperkuat keterbukaan informasi mengenai APBD, perubahan anggaran, realisasi pendapatan, belanja per OPD, pengadaan barang dan jasa, serta hasil pelaksanaan program.
Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan uang publik dan ikut mengawasi pembangunan.
5. Lakukan Evaluasi Berbasis Manfaat dan Dampak Pembangunan
Setiap OPD perlu menyampaikan hasil dan dampak program secara terukur.
Evaluasi harus menjawab apakah pembangunan benar-benar meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, konektivitas, produktivitas nelayan, kesejahteraan petani, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah perlu menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar penyusunan APBD tahun berikutnya.
IX. SOLUSI KONSTRUKTIF: MEMBANGUN APBD YANG LEBIH BERPIHAK KEPADA RAKYAT
KPK INDEPENDEN tidak hanya menempatkan pengawasan sebagai upaya menemukan kelemahan, tetapi juga mendorong solusi untuk memperbaiki kebijakan publik.
Beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur antara lain:
A. Membangun sistem pemantauan realisasi APBD secara terbuka
Pemerintah dapat memperkuat publikasi perkembangan realisasi pendapatan dan belanja secara berkala melalui kanal informasi resmi, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan pelaksanaan anggaran.
B. Menetapkan indikator kinerja yang berorientasi pada masyarakat
Setiap OPD perlu memiliki indikator hasil yang jelas, seperti peningkatan akses pendidikan, ketersediaan obat, perbaikan jalan, peningkatan pendapatan nelayan, serta kualitas pelayanan administrasi.
C. Memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD
Pembahasan APBD dan evaluasi pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka, objektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
D. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan
Masyarakat perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, melaporkan permasalahan, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing.
E. Menyusun peta jalan kemandirian fiskal daerah
Pemerintah perlu memiliki strategi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer melalui pengembangan potensi ekonomi lokal dan optimalisasi sumber pendapatan daerah yang sah.
F. Memastikan keberlanjutan pembangunan
Setiap fasilitas yang dibangun harus memiliki rencana pemeliharaan, pengelolaan, dan pemanfaatan agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.
X. IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT: UANG RAKYAT ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA
KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan APBD dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi publik, menyampaikan aspirasi, serta memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Mengikuti informasi resmi mengenai perencanaan dan pelaksanaan APBD.
- Memantau pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di lingkungan masing-masing.
- Menyampaikan kritik dan saran secara objektif serta berdasarkan fakta.
- Mendokumentasikan permasalahan pembangunan dengan informasi yang jelas dan dapat diverifikasi.
- Menyampaikan dugaan penyimpangan melalui saluran pengaduan resmi yang berwenang.
- Menghindari penyebaran berita bohong, fitnah, maupun tuduhan tanpa bukti.
KPK INDEPENDEN juga mengingatkan bahwa pengawasan masyarakat harus dilakukan secara bertanggung jawab, menghormati asas praduga tak bersalah, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
XI. PENUTUP: APBD BESAR HARUS BERBANDING LURUS DENGAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Postur APBD Kabupaten Seram Bagian Timur yang mendekati Rp1 triliun merupakan tanggung jawab besar sekaligus peluang untuk mempercepat pembangunan daerah.
Ketergantungan terhadap dana transfer pusat, optimalisasi PAD yang masih perlu ditingkatkan, tantangan realisasi belanja, serta evaluasi pemanfaatan SiLPA menjadi sejumlah isu penting yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Namun, apresiasi tidak berarti menghilangkan fungsi kritik dan pengawasan.
Justru melalui kritik yang objektif, saran yang konstruktif, dan pengawasan yang bertanggung jawab, kualitas penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Harapan ke depan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dapat menghadirkan pengelolaan APBD yang lebih transparan, perencanaan yang lebih matang, realisasi yang lebih tepat waktu, pembangunan yang lebih merata, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang dihabiskan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
APBD BUKAN SEKADAR ANGKA. APBD ADALAH AMANAH RAKYAT YANG HARUS DIJAGA, DIAWASI, DAN DIPERTANGGUNGJAWABKAN.
KPK INDEPENDEN DPD SERAM BAGIAN TIMUR: MENGAWAL KEBIJAKAN, MENDORONG TRANSPARANSI, DAN MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT.
MEDIA CENTER
KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
DEWAN PIMPINAN DAERAH SERAM BAGIAN TIMUR – MALUKU
Penulis : HUMAS KPK INDEPENDEN DPD SERAM BAGIAN TIMUR
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email : sbt.kpkindependen@gmail.com
Media Center KPK INDEPENDEN DPD Seram Bagian Timur – Menyajikan informasi, membangun kesadaran publik, dan mengawal kebijakan demi kepentingan masyarakat.

1 thought on “APBD SBT HAMPIR TEMBUS Rp1 TRILIUN, KE MANA UANG RAKYAT DIARAHKAN? KPK INDEPENDEN: TRANSPARANSI, REALISASI, DAN MANFAATNYA HARUS DIUJI!”